Diperbaharui pada : 24 Desember 2024
Zona Integritas dibagi menjadi enam area utama yang masing-masing memiliki fokus untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berikut adalah keenam area tersebut:
Manajemen Perubahan: Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu dalam organisasi agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
Penataan Tatalaksana: Fokus pada perbaikan sistem, proses, dan prosedur kerja yang lebih jelas, efektif, efisien, dan terukur untuk mendukung terwujudnya Zona Integritas. Ini mencakup penggunaan teknologi informasi dan pengelolaan arsip yang baik.
Penataan Sistem Manajemen SDM: Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia melalui sistem rekrutmen, promosi, mutasi, dan pengembangan kompetensi yang transparan dan berbasis kinerja.
Penguatan Akuntabilitas: Area ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja instansi pemerintah agar akuntabel. Hal ini termasuk peningkatan kualitas pelaporan kinerja dan pemantauan serta evaluasi kinerja.
Penguatan Pengawasan: Fokus pada peningkatan pengawasan internal untuk menghindari penyimpangan, fraud, dan maladministrasi. Ini mencakup pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat, serta pengawasan internal lainnya.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini mencakup pemenuhan standar pelayanan, sistem pengelolaan pengaduan, dan peningkatan layanan yang berbasis teknologi informasi.